Kabar24.com, KUPANG - Upaya mengganggu gugat Pancasila sebagai dasar negara dinilai akan menimbulkan dampak buruk bagi bangunan kebangsaan Indonesia.
Antropolog budaya dari Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang, Gregor Neonbasu, berpendapat Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sudah kuat menyatukan seluruh elemen bangsa sehingga tidak boleh digangggu dengan idelogi lain.
"Pancasila merupakan idelogi kita yang sudah kuat dan tidak boleh diganggu-gugat dengan alasan apa pun," ujarnya, di Kupang, Kamis (27/4/2017).
Dikatakannya hal itu menyoal berbagai isu yang mencuat akhir-akhir ini terutama di ibu kota negara terkait berbagai tantangan kehadiran ideologi kepentingan dari kelompok atau kalangan tertentu yang tengah dihadapi pemerintah dan masyarakat.
Menurut Ketua Dewan Riset Daerah Nusa Tenggara Timur itu, menganggu Pancasila berarti mau mencari negara baru.
Baca Juga
Apabila dasar negara Pancasila yang selama ini telah meyatukan seluruh masyarakat Indonesia diganti dengan ideologi lain maka hanya akan menimbulkan kegaduhan dan perpecahan.
Menurutnya, tanpa Pancasila maka eksistensi Indonesia sebagai bangsa dan negara akan mudah digoyang dan dengan sendirinya menumbangkan "bangunan" yang dinamakan Indonesia Raya.
"Hemat saya tanpa Pancasila maka Indonesia yang besar itu akan terbagi-bagi menjadi kepingan-kepingan yang tidak memiliki kekuatan sebagai Indonesia seperti sekarang ini," katanya.
Neonbasu menyadari, saat ini ideologi Pancasila sedang ditantang dengan kehadiran ideologi dari luar.
"Pancasila itu ideologi yang tahan banting selama ini dan Pancasila yang sama merupakan kekuatan dan landasan tempat 'kita semua' berpijak sebagai bangsa dan negara yang kuat," katanya.
Menurut Antropolog budaya itu, interaksi masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali, meski kembali pada roh hidup berbangsa dan bernegara.
Setelah itu, lanjutnya, setiap warga Indonesia harus memiliki pola pikir hidup berbangsa dan bernegara yang tepat, benar dan konsisten sesuai roh hidup berbangsa dan bernegara.
"Dengan demikian maka usaha menanamkan keempat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara [Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika] akan berjalan sesuai harapan para pendiri bangsa dan negara ini," katanya.
Dalam konteks itu, Neonbasu memandang penting upaya menanamkan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan negara seperti dilakukan pada massa Orde baru melalui Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) dan Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4).
"Pola dan sistem Orde Baru mengenai BP7 dan P4 sangat urgent pada masa sekarang ini agar rasa memiliki bangsa dan negara sebagai satu kesatuan tetap kokoh hingga ke masyarakat akar rumput," katanya.