Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DITJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL: Implementasi Regulasi Perlu Sinergi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mengakui kendala koordinasi dan penyamaan kebijakan menjadi alasan tersendatnya implementasi regulasi soal kekayaan intelektual di Tanah Air.
Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti (kanan) dan Kabag Tata Usaha dan Humas DJKI Sri Lastami (kiri)/ David Eka I.
Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti (kanan) dan Kabag Tata Usaha dan Humas DJKI Sri Lastami (kiri)/ David Eka I.

Kabar24.com, JAKARTA— Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mengakui kendala koordinasi dan penyamaan kebijakan menjadi alasan tersendatnya implementasi regulasi soal kekayaan intelektual di Tanah Air.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Intelektual Dede Mia Yusanti mengatakan pihaknya akan membentuk strategi nasional kekayaan intelektual (KI), yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Di antaranya dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, dan Badan Ekonomi Kreatif.

“Kami akan luncurkan tahun ini, kita tahu selama ini rasanya seperti berjalan sendiri-sendiri. Misalnya, Bekraf punya agenda A, lalu Kemenristekdikti punya B, sedangkan kami pun begitu, sehingga arahnya tidak jelas,” katanya, Kamis (20/4/2017).

Dengan mendorong sinergi antarlembaga, harapannya adalah terdorongnya manfaat ekonomi dari berbagai implementasi kebijakan KI. Dede mencontohkan, dengan penyesuaian undang-undang KI, seperti tentang hak cipta, paten, serta merek dan indikasi geografis, merupakan cara pemerintah agar kebijakan nasional lebih probisnis.

“Kalau ada pengusaha lokal ingin go international sudah sangat terakomodir dengan kebijakan baru yang ada,” ujarnya.

DJKI juga tak mengelak, banyak kebijakan yang sebenarnya sangat bermanfaat bagi pelaku lokal tetapi belum dapat dijalankan. Salah satunya, KI sebagai jaminan fidusia.

Menurutnya, semangatnya sudah tepat, bagaimana KI dapat menjadi jaminan dalam permodalan usaha, seperti yang dijalankan di Negeri Tirai Bambu.

“Otoritas Jasa Keuangan mengakui masih mengalami kendala, kami pun terus belajar untuk mewujudkannya. Semangatnya satu, kalau di China bisa, kenapa kita tidak,” tambahnya.

Terpisah, Cita Citrawinda Noarhadi, Ketua Ketua Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), menyoroti tantangan penegakan hukum yang wajib untuk lebih ditingkatkan. Selain itu, upaya sosialisasi tentang KI juga diharapkan semakin intens.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper