Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SIDANG DUGAAN PENODAAN AGAMA : Ini Reaksi Anggota DPR Atas Tuntutan Jaksa Terhadap Ahok

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengharapkan hakim sidang penodaan agama oleh Ahok dapat memutus sesuai dengan fakta persidangan dan memenuhi keadilan publik.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Reuters-Beawiharta
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengharapkan hakim sidang penodaan agama oleh Ahok dapat memutus sesuai dengan fakta persidangan dan memenuhi keadilan publik.

"Sehingga publik dapat merasakan keadilan dari putusan itu," ujar Nasir di Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Dia mengatakan harapan kepada hakim ini dikarenakan tuntutan yang dibacakan Jaksa dirasa tidak memenuhi rasa keadilan.

Nasir mengatakan tuntutan jaksa itu terlalu rendah dan terkesan tidak memberikan efek jera kepada pelaku. Padahal bila dibandingkan dengan kasus penistaan agama yang terjadi di Indonesia selama ini tuntutan jaksa justru lebih tinggi,

"Ini kok aneh ya, kasus penistaan yang menimbulkan reaksi dari umat di Indonesia bahkan diprediksi jutaan umat turun ke jalan hanya dituntut 2 tahun percobaan," katanya.

Nasir kemudian membandingkan dengan perkara yang hampir mirip seperti kasus Arswendo tahun 1990 dan kasus HB Jassin 1968.

"Dalam ke dua kasus itu tuntutan jaksa ada yang lebih dari 2 tahun penjara dan ada yang hanya 1 tahun percobaan tapi kasus itu kan tidak menimbulkan reaksi masyarakat yang berlebihan seperti kasus Ahok ini, Ahok telah jelas-jelas dan secara sadar mengungkapkan kalimat yang berujung pada penistaan dan menimbulkan reaksi masyarakat malah hanya dituntut lebih tinggi sedikit dari kasus HB Jassin. Gak benar itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper