Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banding Referendum Turki Ditolak, Partai Oposisi Cari Upaya Hukum Lain

Partai oposisi utama turkey, CHP, mengatakan pada hari Rabu akan melakukan segala upaya hukum untuk mengajukan banding terhadap referendum Turki setelah dewan pemilihan utama menolak keberatan terhadap proses referendum.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan/Reuters
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan/Reuters

Kabar24.com, JAKARTA – Partai oposisi utama Turki, CHP, mengatakan pada hari Rabu (19/4/2017)  akan melakukan segala upaya hukum untuk mengajukan banding terhadap referendum Turki setelah dewan pemilihan utama menolak keberatan terhadap proses referendum.

Wakil ketua partai CHP Bulent Tezcan mengatakan pihaknya akan mengevaluasi apakah mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah HAM Eropa.

"Ini adalah krisis legitimasi yang serius. Kami akan menggunakan seluruh cara hukum yang ada,” ungkap Tezcan saat siaran langsung di televisi Turki, seperti dikutip Reuters.

Partai-partai oposisi, termasuk CHP dan partai pro-Kurdi HDP meminta dewan pemilu untuk membatalkan referendum hari Minggu lalu, di mana opsi setuju untuk meninggalkan sistem parlementer menang tipis.

Mereka mengajukan keberatan lantaran karena surat suara yg tdk dicap dimasukkan dalam penghitungan suara sah. Namun, Dewan Pemilihan Tinggi turki keberatan tersebut.

"Keberatan oleh partai HDP, CHP dan Vatan mengenai referendum 16 April lalu dibahas secara terpisah dan sebagai hasil dari evaluasi, banding ditolak dengan 10 orang melawan dan 1 suara yang menerima," kata dewan pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper