Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rex Tillerson: Perjanjian Nuklir Iran akan Ditinjau Ulang

Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson mengatakan bahwa Iran mematuhi kesepakatan multinasional untuk mengekang program nuklirnya, namun mengumumkan peninjauan ulang yang dapat membatalkan kesepakatan tersebut.
Rex Tillerson/Istimewa
Rex Tillerson/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson mengatakan bahwa Iran mematuhi kesepakatan multinasional untuk mengekang program nuklirnya, namun mengumumkan peninjauan ulang yang dapat membatalkan kesepakatan tersebut.

Dalam laporan kepada Kongres, Tillerson mengatakan Iran patuh pada komitmennya dalam kesepakatan yang ditandatangani pada tahun 2015 yang melonggarkan sanksi embargo ekspor minyak Iran. Namun, Presiden Donald Trump memerintahkan Dewan Keamanan Nasional untuk meninjau apakah akan menerapkan kembali sanksi karena dukungan Iran terhadap terorisme.

"Iran tetap menjadi negara sponsor utama teroris, melalui banyak platform dan metode," tulis Tillerson dalam surat kepada Kongres, seperti dikutip Bloomberg.

Ia mengatakan peninjauan ulang tersebut akan mengevaluasi apakah penangguhan sanksi sangat diperlukan demi kepentingan keamanan nasional Amerika Serikat.

Trump telah menyorot perjanjian tersebut dan mengatakan Iran masih mungkin mengembangkan senjata nuklir. Selama kampanye presiden tahun lalu, Trump menyerukan peromobakan atau negosiasi ulang kesepakatan tersebut.

Anggota partai Republik di Kongres juga telah menganjurkan untuk menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran menyusul dukungan negara tersebut terhadap terorisme dan pengembangan program rudal balistik.

Berdasarkan perjanjian tersebut, Iran diperbolehkan untuk menambang dan menyimpan beberapa uranium untuk produksi listrik. Pemerintahan Obama menegaskan akan memperlambat waktu yang dibutuhkan Iran untuk memproduksi senjata nuklir.

Penentang kesepakatan itu, termasuk Mark Dubowitz, kepala eksekutif dari Washington think-tank Foundation for Defense of Democracies, telah menyerukan negosiasi ulang kesepakatan tersebut dengan tujuan mengubah moratorium penambangan uranium selama 15 tahun menjadi permanen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper