Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA DKI 2017 PUTARAN KEDUA: Soal "Serangan Sembako", Bawaslu Tunggu Gakkumdu

Bawaslu hingga saat ini belum bisa mengambil keputusan terkait kasus serangan sembako jelang Pilkada DKI putaran kedua.
Ilustrasi: Warga membaca panduan praktis pencoblosan Pilkada DKI Jakarta putaran dua yang ada di media sosial di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Selasa (18/4)./Antara-Muhammad Iqbal
Ilustrasi: Warga membaca panduan praktis pencoblosan Pilkada DKI Jakarta putaran dua yang ada di media sosial di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Selasa (18/4)./Antara-Muhammad Iqbal

Kabar24.com, JAKARTA - Bawaslu hingga saat ini belum bisa mengambil keputusan terkait kasus "serangan sembako" jelang Pilkada DKI putaran kedua.

Badan Pengawas Pemilu masih menunggu laporan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), sebelum memutuskan kasus pembagian sembako pada masa tenang Pilkada DKI Jakarta.

"Kami masih tunggu informasi dari Gakkumdu soal penanganan laporan tersebut," ujar Komisoner Bawaslu Fritz Edward Siregar di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Terkait dengan itu, hingga saat ini belum ada putusan maupun sanksi yang dikenakan Bawaslu kepada salah satu tim sukses maupun pasangan calon peserta Pilkada DKI Jakarta 2017 yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.

"Kondisi sementara ini, kami berhasil tangkap tangan pihak yang terkait dalam laporan ini di Cengkareng, Jakarta Barat, tapi dia tidak pakai atribut partai atau pun atribut paslon," terangnya.

Oleh karena itu, Bawaslu hingga kini masih menanti hasil pendalaman bukti dan kasus yang dilakukan oleh Sentra Gakkumdu, gabungan penegak hukum yang terdiri dari Bawaslu, pihak Kepolisian dan Kejaksaan.

Fritz juga meminta para pelapor terkait kasus ini, pasangan calon, maupun masyarakat Ibu Kota untuk tidak terburu-buru menyimpulkan pelaku terkait kasus sembako tersebut.

Sebelumnya, tim pasangan calon nomor dua pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, dilaporkan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) dan tim pasangan calon nomor tiga Anies Baswedan--Sandiaga Uno kepada Bawaslu.

Tim sukses nomor dua itu diduga melakukan politik uang melalui pembagian sembako murah yang berlangsung pada masa tenang di Kalibata dan Kampung Melayu, Jakarta.

Laporan balik atas dugaan kasus yang sama kemudian dilakukan oleh tim sukses pasangan calon nomor dua.

Mereka melaporkan tim sukses paslon nomor tiga ke Bawaslu karena diduga membagi-bagikan sembako kepada warga Cempaka Putih, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper