Kabar24.com, JAKARTA - Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran yang kedua, masyarakat DKI Jakarta diminta untuk cerdas menyikapi sejumlah provokasi.
Ketua Setara Institute, Hendardi memaparkan, praktik penebaran kebencian dan intimidasi yang terjadi selama proses kampanye seharusnya segera diakhiri.
"Saat 19 April 2017, adalah waktu bagi warga DKI menjadi wasit atas kontestasi politik lima tahunan itu," kata dia dalam keterangan resmi, Sabtu (15/4/2017).
Adanya keinginan sejumlah kelompok yang mengerahkan massa dengan mengambil label agama tertentu menurutnya merupakan bagian dari intimidasi yang akan mempengaruhi pilihan warga yang bebas, jujur, dan adil.
"Sekalipun partisipasi pengawasan atas pelaksanaaan pilkada dijamin UU, tetapi dalam konteks politik DKI Jakarta hal itu bermakna lain," jelasnya.
Karena itu, dia meminta Polri dan Bawaslu tidak berdiam diri. Pengerahan massa harus dicegah karena merupakan pelanggaran pilkada dan tindak pidana pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel