Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres: Pemerintah akan Bantu Pengobatan Novel Baswedan

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan membantu pengobatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang mengalami penyiraman air keras pada Selasa (11/4/2017)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berada di kursi roda saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4/2017)./.Antara-Aprillio Akbar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berada di kursi roda saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4/2017)./.Antara-Aprillio Akbar

Kabar24.com, JAKARTA- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan membantu pengobatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang mengalami penyiraman air keras pada Selasa (11/4/2017).

"Pemerintah membantu aparat negara yang mengalami musibah dalam menjalankan tugasnya. Jadi sebagai petugas negara, pemerintah membantu," kata Wapres Kalla seperti dikutip Antara, Kamis (13/4/2017).

Wapres mengatakan, sebelumnya pimpinan KPK menemuinya untuk melaporkan kasus penyiraman air keras yang terjadi atas Novel Baswedan.

Selain melaporkan peristiwa tersebut, juga meminta agar adanya peningkatan sistem keamanan bagi aparat-aparat hukum seperti KPK yang melakukan penyidikan kasus-kasus.

Sebelumnya, Novel disiram air keras yang diduga dilakukan dua orang pria tidak dikenal di Jalan Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT 03/10 Kelapa Gading Jakarta Utara, usai menjalankan shalat Shubuh pada Selasa (11/4/2017) pukul 05.10 WIB.

Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri, sementara itu pelaku melarikan diri.

Novel lalu dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading lalu dipindahkan ke RS Jakarta Eye Center (JEC) untuk mendapatkan perawatan intensif. Selanjutnya pada Rabu (12/4/2017) ia diterbangkan ke salah satu rumah sakit di Singapura.

Hingga saat ini polisi masih mencari dua pelaku penyerangan Novel. Polisi mendapatkan barang bukti berupa cangkir sebagai wadah untuk menyimpan air keras dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Teror terhadap Novel ini bukanlah yang pertama terjadi, ia sudah beberapa kali mendapatkan teror antara lain ditabrak mobil saat menuju ke KPK ketika mengendarai motor pada 2016, kriminalisasi dengan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan di Bengkulu (2015), hingga diserang kelompok pendukung Amran Batalipu hingga motornya ringsek pada 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper