Kabar24.com, JAKARTA - Delapan orang oknum anggota Polda Sumatra Selatan yang tertangkap terkait kasus dugaan pungutan liar dalam rekrutmen anggota Polri telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menyebutkan saat ini kedelapan orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Menurutnya, penyidik perlu kembali membuka berkas dan memeriksa setiap petugas yang berdinas kala itu guna melengkapi berita pemeriksaan. Sebab, katanya, tindakan ini kebanyakan terjadi pada 2015.
Baca Juga
"Sementara delapan orang, nanti bisa jadi ada yang diperiksa lagi karena memang berkaitan dengan pihak-pihak yang bekerja pada waktu 2015 itu," katanya, Rabu (5/4/2017).
Seperti diketahui, sejumlah anggota kepolisian di wilayah Hukum Polda Sumatra Selatan tersandung kasus pungutan liar dalam rekrutmen anggota kepolisian.
Polisi pun menyita dana sejumlah Rp4,7 miliar dari para oknum tersebut. Uang ini disebut sebagai hasil pungutan rekrutmen anggota polisi dalam beberapa periode.