<p><strong>Kabar24.com,</strong> JAKARTA - Polisi mengamankan lima orang terkait dugaan pemufakatan makar pada hari ini, Jumat (31/3/1017).</p><p>Satu dari kelima orang itu disebut-sebut adalah Sekjen FUI M. Al Khathath.</p><p>Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut status kelima orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.</p><p>"Benar ya, [dugaan] permufakatan maka. Tersangka langsung, Kalau sudah ditangkap sudah tersangka," katanya, Jumat (31/3/2017).</p><p>Argo menjelaskan, bahwa peningkatan status sebagai tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapat dua alat bukti yang cukup. Namun, Argo enggan menjelaskan lebih lanjut terkait temuan alat bukti yang dimaksud.</p><p>Adapun empat orang lain yang ditangkap selain Al Khathath adalah ZA, I,DN, dan A.</p><p>Saat ini, Al Khathath dan empat orang lainnya telah berada di rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua.</p>
DEMO 313 : Lima Orang Ditahan, Termasuk Sekjen FUI
Polisi mengamankan lima orang terkait dugaan pemufakatan makar pada hari ini, Jumat (31/3/1017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Juli Etha Ramaida Manalu
Editor : Nancy Junita
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
2 jam dari sekarang
Pilah-pilih Saham Semen INTP-SMGR saat Sektor Infrastruktur Moncer
11 jam yang lalu