Kabar24.com, JAKARTA—Aksi unjuk rasa 313 yang terjadi di Jakarta yang salah satunya menuntut penahanan Gubenur Jakart nonaktif Basuki Tjahaja Purnama selain menjadi pemberitaan media lokal juga menarik perhatian media asing seperti halnya Reuters.
Reuters memberitakan ihwal langkah polisi menangkap lima orang terkait demo tersebut.
Tertulis, kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono menetapkan kelima orang tersebut sebagai tersangka.
“Benar ya, [dugaan] permufakatan makar. Tersangka langsung, Kalau sudah ditangkap sudah tersangka,” kata Argo seperti dikutip Reuters, Jumat (31/3/2017).
Mengutip Argo, Reuters menulis, peningkatan status sebagai tersangka dilakukan setelah pihak Kepolisian mendapat dua alat bukti yang cukup. Kendati demikian, Argo enggan menjelaskan lebih lanjut soal temuan alat bukti yang dimaksud.
Selain Reuters, aksi unjuk rasa 313 juga mendapat sorotan dari The Star Online asal Malaysia dan Asian Correspondent.
Baca Juga