Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawa Sabu Dalam Tas, Dua Pelintas Batas Dibekuk Bea Cukai Entikong

Bea Cukai Entikong bekerja sama dengan Kepolisian Kalimantan Barat dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat berhasil mengungkap upaya penyelundupan 4,19 Kg narkotika jenis methamphetamine (sabu).

Bisnis.com, Entikong – Bea Cukai Entikong bekerja sama dengan Kepolisian Kalimantan Barat dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat berhasil mengungkap upaya penyelundupan 4,19 Kg narkotika jenis methamphetamine (sabu).

Kewaspadaan petugas Bea Cukai dalam mengamankan perbatasan dari peredaran narkotika kembali membuahkan hasil yang sangat membanggakan.

Saipullah Nasution, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, mengungkapkan kronologi kejadian pada konferensi pers yang digelar di Kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Barat pada Rabu (29/03/2017).

“Petugas Bea Cukai Entikong berhasil menggagalkan penyelundupan sabu yang disembunyikan dalam tas milik penumpang yang tiba dalam kendaraan minibus dari Malaysia,” jelasnya.

Saipullah menambahkan minibus tersebut dikendarai oleh dua orang penumpang yang berinsial HE dan IS. Guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas Bea Cukai Entikong membawa kedua penumpang beserta kendaraan tersebut ke kantor.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas dan diperkuat dengan hasil narcotest, ditemukan lagi 4 bungkus serbuk putih yang merupakan sabu dengan berat keseluruhan 4,19 Kg,” lanjutnya.

Atas perbuatan tersebut para pelaku diduga melanggar Undang-Undang Kepabeanan dan narkotika yaitu Pasal 102 huruf (e) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dan pasal 113 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Media Digital
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper