Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ridho Rhoma Irama Diciduk Terkait Narkoba

Petugas Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) meringkus musisi Ridho Rhoma atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
/youtube.com
/youtube.com

Kabar24.com, JAKARTA--Petugas Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) meringkus musisi Ridho Rhoma atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

"Kami tangkap dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,7 gram," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Suhermanto saat dikonfirmasi di Jakarta Sabtu.

Suhermanto menyebutkan petugas mengamankan putra penyanyi "Raja Dangdut" Rhoma Irama itu di salah satu hotel kawasan Pesing Jakarta Barat, Jumat (24/3) malam.

Saat ini, penyidikan kepolisian masih memeriksa intensif Ridho Rhoma guna mengungkap jaringan yang mengedarkan narkoba tersebut.

Berdasarkan informasi, polisi menangkap Ridho usai membeli satu paket sabu-sabu seharga Rp1,8 juta kepada seorang pengedar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Rustam Agus
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper