Kabar24.com, SEMARANG—Dana tebusan dari program Tax Amnesty di Direktorat Jendral Pajak Jawa Tengah I hingga saat ini susah mencapai Rp8,15 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jateng I Irawan menyebut dari awal hingga saat ini sudah ada 37.783 peserta yang berpartisipasi dalam program pemerintah itu.
Dengan raihan tersebut, dia mengatakan wilayah kerjanya menempati peringkat lima nasional dari sisi banyaknya uang tebusan.
Sementara itu, terkait dana tebusan dari sektor UMKM hingga pertengahan Maret sudah mencapai Rp250 miliar.
Raihan tersebut menurutnya melampaui ekspektasi yang ditargetkan sekitar Rp100 miliar.
“Raihan itu cukup bagus karena UMKM tarifnya hanya 0,5% berarti total harta atau asset yang dilaporkan sekitar RP45 triliun. UMKM cukup besar potensinya di Jawa Tengah dan kami yakin jumlahnya masih akan bertambah hingga akhir Maret ini,” katanya, Rabu (15/3).