Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Pengepul Ini Jual Cabai Rp181.000/Kg, Seharusnya Rp29.000

Polisi menetapkan dua orang pengepul cabai rawit merah SJN dan SNO terkait pelanggaran UU RI No.5/1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Polisi menetapkan dua orang pengepul cabai rawit merah SJN dan SNO terkait pelanggaran UU RI No.5/1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

SJN dan SNO melakukan kecurangan dengan menjual puluhan ton cabai rawit merah perusahaan-perusahaan dengan harga terlalu tinggi yakni Rp181.000. Padahal, cabai-cabai tersebut seharusnya didistribusikan ke Pasar Induk Kramat Jati dengan harga acuan Rp29.000 sesuai Permendag No.63/2016. Akibatnya, harga cabai di tingkat pedagang meroket tak karuan.

"Kita baru menetapkan dua tersangka ya, tetapi pengepul ini bekerja bersepakat dengan pengepul yang ada di bawahnya menentukan harga berapa. Itu sudah dipelajari, sementara, dugaan ini ada penyimpangan alur cabai yang seharusnya dibawa ke Kramat Jati, ini belok ke beberapa perusahaan," jelas Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Dirtipideksus Mabes Polri, Kombes Pol Hengki Hariyadi, Jumat (3/3/2017).

Hengki menjelaskan, berdasarkan penyelidikan pihaknya, 80% dari total cabai yang seharusnya didistribusikan ke pasar induk ternyata dijual ke sejumlah perusahaan dengan harga tinggi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen penjualan, dokumen pembelian, juga dokumen pembayaran. Atas perbuatannya kedua orang ini berpotensi dijatuhi hukuman penjara atau denda hingga miliaran rupiah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper