Kabar24.com, JAKARTA—Kementerian Dalam Negeri menginginkan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dalam pilkada serentak 2017 dilakukan secara serentak.
Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, mengatakan sebaiknya pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilaksanakan bersamaan.
Pasalnya, pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada)-nya dilaksanakan secara serentak di 101 daerah.
“Dirarapkan pelantikan dilaksanakan secara serentak di 101 daerah di Indonesia,” katanya, Jumat (3/3).
Seperti diketahui, dari 101 daerah yang melaksanakan pilkada serentak, masih ada DKI Jakarta yang menunggu putaran kedua.
Tjahjo menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan yang diajukan pasangan calon.
Hingga kini MK menyelesaikan pemeriksaan detil gugatan yang diajukan.
“Kami menunggu hasil putusan MK, untuk gugatan yang sedang diproses di lembaga tersebut, apakah memenuhi syarat atau tidak,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Tjahjo juga menyampaikan pelaksanaan pilkada serentak 2017 berjalan aman dan tertib.
Persentase peilih yang menggunakan hak pilihnya pun akan menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Dalam Negeri, untuk memperbaiki sistem pelaksanaan pilkada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel