Kabar24.com, JAKARTA - Sejumlah mantan pengendara Go-Jek didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendatangi Mapolda Metro Jaya siang ini. Pasalnya, mereka merasa diperlakukan tidak adil karena diberhentikan secara sepihak tanpa pemberitahuan dan penjelasan.
Oky Wiratama dari LBH Jakarta menyebut, ada banyak pengendara Go-Jek yang mendapatkan perlakuan serupa, tanpa merinci jumlah pasti.
Oleh karena itu, hari ini mereka berencana membuat laporan terkait hal ini. Namun, hari ini, baru akan ada dua pengendara yang direncanakan membuat laporan.
"Banyak sebenarnya, tapi untuk hari ini kita coba dua orang dulu. Kami sudah melakukan [upaya], mencoba membuat surat ke pihak Go-Jek untuk berunding. Sudah berkali-kali, dari pihak Go-Jek sendiri tidak hadir," jelas Oky di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/8/2017).
Menurut Oky, terakhir kali pihaknya mengundang pihak Go-Jek untuk berunding pada bulan ini tetapi hanya mendapatkan surat sebagai respon dari pihak Go-Jek yang menurut Oky menyatakan bahwa driver tidak mempunyai itikad baik terhadap perusahan. Tidak dijelaskan apa yang dimaksud dengan tidak memiliki itikad baik.
Rosikin, salah seorang pengendara Go-Jek yang mengaku menjadi korban bercerita, bahwa dirinya sudah tergabung sebagai pengendara Go-Jek sejak Agustus 2015, hingga akhirnya pada Januari lalu aplikasi yang dia gunakan sebagai pengendara Go-jek disuspend.
Menurut Rosikin sebelum aplikasi pengendaranya di-suspend, dia memiliki sisa uang hasil mengojek sebesar kurang lebih Rp4 juta rupiah yang hingga hari ini belum bisa dia peroleh.
Ditambahkan, sudah empat kali dia berusaha untuk mendiskuaikan hal ini dengan pihak Go-Jek. Namun, pihak Go-Jek selalu memberitahu padanya kalau masalah yang terjadi ada pada sistem, tanpa penjelasan lebih jauh.
"Sudah dapat nomor antrian, kita lapor. Ngobrol dengan pihak di sana. Empat kali saya datang ngga satu orang [yang melayani komplain]. Tergantung nomor urut," katanya.
Hingga berita ini diturunkan belum dijetahui apakah laporan ini akan diterima oleh pihak kepolisian. Bisnis.com juga belum bisa menghubungi pihak Gojek untuk dimintai konfirmasi.
Foto: Rosikin, Pengendara Gojek yang mengaku diberhentikan sepihak pada Januari 2016. Dia mengaku, hingga Saat ini uang deposit sebesar kurang lebih Rp4 juta masih 'nyangkut' belum bisa dia peroleh.