Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Tanggamus Merasa Dijebak

Bupati Tanggamus, Provinsi Lampung, Bambang Kurniawan, tersangka pemberi suap pengesahan APBD Tanggamus 2016 mengatakan semestinya para anggota DPRD yang melaporkannya turut ditangkap oleh Komisi Pemberantasa Korupsi.
Juru bicara KPK Febri Diansyah/Antara-Reno Esnir
Juru bicara KPK Febri Diansyah/Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Bupati Tanggamus, Provinsi Lampung, Bambang Kurniawan, tersangka pemberi suap pengesahan APBD Tanggamus 2016 mengatakan semestinya para anggota DPRD yang melaporkannya turut ditangkap oleh Komisi Pemberantasa Korupsi.

Ditemui seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (2/2/2017) malam, Bambang mengatakan dia memberikan uang kepada delapan anggota DPRD karena diminta oleh para wakil rakyat itu. Dia mengatakan rata-rata para anggota dewan mendapatkan uang Rp30 juta.

“Yang tidak minta tidak saya beri. Mereka seharusnya masuk [tahanan] itu,” ujuarnya.

Dia tidak menampik bahwa dirinya dijebak oleh para anggota dewan tersebut karena setelah meminta dan mendapatkan uang, justru anggota DPRD melaporkannya ke KPK yang berujung pada penetapan status tersangka dan penahannya dirinya akhir Desember 2016. Beberapa nama anggota yang menurutnya meminta uang tersebut seperti Pahlawan Usman dan Nur Syahbana.

“Kalau lihat konstruksi perkaranya ya seperti itulah,” tuturnya.

Komisi antirasuah menetapkan Bambang Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap APBD Tanggamus lantaran dia diduga memberikan uang kepada sejumlah anggota DPRD seusai pengesahan APBD.

Adapun jumlah uang yang diserahkan para legislator tersebut ke KPK bervariasi mulai dari Rp29,9 juta hingga Rp65 juta. Secara keseluruhan, jumlah uang yang diserahkan kepada penyidik KPK sebesar Rp523 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper