Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TRUMP LARANG WARGA 7 NEGARA MUSLIM MASUK AS: WNI Diimbau Tenang. Kemenlu Buka Hotline 24 Jam

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengimbau seluruh WNI yang bermukim di Amerika Serikat untuk tetap tenang setelah penandatanganan perintah eksekutif tentang keamanan perbatasan dan peningkatan penegakan imigrasi oleh Presiden AS Donald Trump.
Presiden AS Donald Trump (kanan) dan wakilnya Mike Pence/Reuters-Carlos Barria
Presiden AS Donald Trump (kanan) dan wakilnya Mike Pence/Reuters-Carlos Barria

Kabar24.com, JAKARTA -  Kebijakan imigrasi telah digariskan Presiden AS Donald Trump.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengimbau seluruh WNI yang bermukim di Amerika Serikat untuk tetap tenang setelah penandatanganan perintah eksekutif tentang keamanan perbatasan dan peningkatan penegakan imigrasi oleh Presiden AS Donald Trump.

Melalui keterangan pers yang diterima Antara di Jakarta, Minggu (29/1/2017), Kementerian Luar Negeri RI meminta WNI di AS untuk tetap menghormati hukum setempat dan ikut menjaga ketertiban umum di lingkungan masing-masing.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi, Menlu Retno telah memerintahkan seluruh perwakilan RI di Washington DC, Chicago, Houston, Los Angeles, New York, dan San Francisco mengaktifkan layanan hotline 24 jam.

"Pemerintah Indonesia melalui perwakilan RI di seluruh Amerika Serikat terus mengamati perkembangan yang terjadi dan akan mengantisipasi dampak yang mungkin timbul bagi WNI," ujar Direktur Jenderal Perlindungan WNI-BHI Lalu Muhammad Iqbal dalam rilis tersebut.

Lalu juga meminta WNI untuk memahami hak-haknya dalam berbagai situasi, yang dapat dilihat melalui website Serikat Kebebasan Sipil Amerika Serikat (www.aclu.org).

"Itu diperlukan karena salah satu komponen penting dalam perintah eksekutif yang ditandatangani Trump yakni kebijakan penangkapan dan deportasi terhadap imigran gelap yang pada pemerintahan sebelumnya dilindungi dengan adanya sanctuary policies di beberapa kota dan 'county'," ungkap Lalu.

Perintah eksekutif Trump mengatur larangan masuk bagi tujuh negara mayoritas muslim yakni Suriah, Iran, Irak, Yaman, Sudan, Somalia, dan Libya selama 90 hari ke depan serta penundaan penerimaan pengungsi selama 120 hari.

Para pendatang yang sesuai dengan kriteria tersebut dan dalam perjalanan menuju AS pada Jumat sore saat Trump menandatangani dokumen tersebut, ditahan dan dihentikan setibanya di bandara AS.

Begitu pula pengunjung yang telah memiliki visa resmi dan tiket pesawat menuju AS juga dicegah untuk terbang, beberapa bahkan terjebak di luar negeri saat transit perjalanan, segera setelah maskapai penerbangan dan bandara asing memahami dan mematuhi kebijakan imigrasi terbaru AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper