Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AKBP Brotoseno Mulai Disidang 1 Februari

AKBP Brotoseno, tersangka suap penyidikan perkara cetak sawah Rp2,9 miliar, mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (1/2/2017).
Ilustrasi sidang/Istimewa
Ilustrasi sidang/Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA - AKBP Brotoseno, tersangka suap penyidikan perkara cetak sawah Rp2,9 miliar, mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (1/2/2017).

Demikian pula dengan berkas Kompol Dedi dan pemberi suap yang ketiganya dikenakan dakwaan alternatif UU Tipikor.

"Jadwal persidangan akan dilakukan pada Rabu mendatang," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jaksel, Sarjono Turin di Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Sarjono Turin menyebut, berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor sejak Selasa (24/1/2017).

Selain itu, si pemberi suap yang juga pengusaha, atas nama Leksis dikenakan dakwaan alternatif yang berbeda.

Sedangkan bagi pemberi dikenakan pasal 5 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf b," katanya.

Dalam kasus korupsi cetak sawah belakangan penyidik Bareskrim intensif memeriksa Dahlan Iskan di Polda Jawa Timur.

Dua kali diperiksa, terakhir pada Jumat (18/11/2017), Dahlan kembali diperiksa dalam kasus cetak sawah BUMN tahun 2012 di Kalimantan. Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan satu tersangka, yakni Dirut PT Sang Hyang Seri, Upik Rosalina yang saat itu menjabat sebagai Ketua tim kerja BUMN Peduli 2012.

Penyidik menemukan adanya dugaan korupsi cetak sawah fiktif di Kabupaten Ketapang, Kalbar tahun 2012 hingga 2014 masing-masing BUMN diwajibkan untuk menyetorkan Rp15 miliar hingga Rp100 miliar untuk proses cetak sawah.

Proyek cetak sawah itu merupakan proyek patungan dari dana corporate social responsibility (CSR) sejumlah perusahaan BUMN yang nilainya mencapai Rp317 milar.

Perusahaan itu antara lain Bank BNI, PT Askes, Pertamina, Pelindo, Hutama Karya, BRI, dan Perusahaan Gas Negara (PGN). Saat itu Dahlan Iskan sebagai Menteri BUMN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper