Kabar24.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan sebanyak 183 juta jiwa penduduk Indonesia wajib memiliki KTP Elektronik (El) atau sudah memiliki fisik kartu identitas tersebut pada tahun ini.
"Kami menargetkan pada pertengahan tahun ini sebanyak 183 juta jiwa penduduk Indonesia yang wajib KTP sudah punya KTP El [elektronik]," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, Jumat (27/1/2017).
Dia menambahkan hingga saat ini masih ada sekitar 3-4 juta jiwa masyarakat Indonesia yang belum melakukan perekaman KTP El. Dirinya meminta masyarakat lebih proaktif merekam data.
Pada Februari 2017 ini, dia menambahkan pihak Kemendagri akan segera menyediakan blanko KTP El untuk kebutuhan warga yang belum memiliki KTP El sekitar 7 juta jiwa.
Menurut Tjahjo KTP El berfungsi untuk memastikan apa kah warga pemohon masih sesuai dengan domisili. Ia mengaku akan berupaya memenuhi kebutuhan blangko KTP El masyarakat. "Kami terus berusaha,” ujar dia.