Kabar24.com, DENPASAR - Mabes Polri mengambil alih investigasi mengenai lima warga negara Indonesia (WNI) yang diduga telah bergabung dengan kelompok ISIS dan dideportasi dari Turki, setelah sebelumnya mereka diamankan Polda Bali ketika tiba di Bandara Ngurah Rai, Selasa (24/1/2017).
"Mereka dijemput Densus 88 untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mabes Polri, Jakarta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Ajun Komisaris Besar Polisi Hengky Widjaja di Denpasar, Kamis (26/1/2017).
Setelah "menginap" selama dua hari di Polda Bali, kelima WNI itu dibawa ke Bandara Ngurah Rai untuk diterbangkan ke Jakarta. Keberangkatan kelimanya dikawal petugas Polda Bali.
Kelima WNI itu semuanya berasal dari Cilincing, Jakarta Utara yakni seorang laki-laki berinisial TUAB dan empat orang perempuan berinisial NK, NAA, MSU dan MAU.
Mereka sebelumnya diamankan aparat berwenang di Istanbul, Turki pada 16 Januari 2017 setelah digerebek di kediaman sementara mereka di "Safe House".
Mereka kemudian ditahan selama sekitar seminggu menunggu untuk dideportasi dari Istanbul ke Indonesia melalui Denpasar, Bali.
Mereka mendarat di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Selasa (24/1/2017) sekitar pukul 22.15 WITA menumpangi pesawat Emirates Airlines dengan nomor penerbangan EK-398 dari Dubai.