Kabar24. com, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla merasa prihatin dengan kabar tertangkapnya Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tentu kita sangat prihatin karena ini lembaga hukum, tapi yang salah. Kita tunggu proses hukum,” katanya di Kantor Wakil Presiden, Kamis (26/1/2017).
Wapres meyakini bahwa penangkapan Patrialis tidak terkait dengan manuver politik, mengingat terjadi dekat dengan rencana pergantian Hakim MK dan Revisi UU MK.
“Saya tidak tahu, tapi saya yakin tidak. Karena saya sendiri belum dengar, tapi yang begini kan informasi yang timbul kan,” ujarnya.
Adapun, JK mengatakan tertangkapnya Hakim MK yang berasal dari parpol, seperti Patrialis dan Akil Mochtar bukan menjadi rujukan utama untuk menolak hakim konstitusi yang berasal dari parpol.
“Yang kena di KPK, kan iya benar ada dari partai, ada propesional, pejabat, ada pengusaha. Tidak berarti kalau dari partai itu pasti salah, tergantung orangnya,” ujarnya.
Patrialis memiliki latar belakang sebagai kader politik dari Partai Amanat Nasional (PAN). Sebelum menjabat sebagai hakim MK, Patrialis pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Raharjo tak menyangkal adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Dalam OTT tersebut, KPK diduga menangkap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.