Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TKA Ilegal : 35 TKA Asal China Tak Punya Paspor

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau memastikan 35 orang tenaga kerja asing asal China tidak memiliki paspor dan terancam dideportasi.
Tenaga kerja ilegal asal China diperiksa di Kantor Imigrasi Cilegon, Banten, Rabu (3/8).Antara-Asep Fathulrahman
Tenaga kerja ilegal asal China diperiksa di Kantor Imigrasi Cilegon, Banten, Rabu (3/8).Antara-Asep Fathulrahman

Kabar24.com, PEKANBARU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau memastikan 35 orang tenaga kerja asing asal China tidak memiliki paspor dan terancam dideportasi.

"Dari 98 orang TKA yang dirazia Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, 35 orang diantaranya tidak memiliki paspor. Mereka terdiri dari 34 laki-laki dan seorang perempuan," kata Ferdinand Siagian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (19/1/2017).

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau mengamankan 98 orang TKA dari PLTU Tenayan Raya karena tidak bisa menunjukkan visa kerja dan dokumen lainnya.

Pekerja tersebut masih diperiksa di Kantor Kanwil Kemenkumham Riau. Ferdinand mengatakan sejauh ini aturan yang dilanggar hanyalah tidak mempunyai paspor. Pihak imigrasi masih mengecek terkait izin tinggal dan izin pekerjaan mereka.

Pekerja-pekerja itu bekerja di proyek pembangunan PLTU Tenayan Raya yang akan beroperasi dalam waktu dekat. Kereka tinggal di mess yang dibangun oleh kontraktor perusahaan yang tidak jauh dari komplek PLTU tersebut.

Ferdinand mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan tenaga kerja asing ke industri-industri lain dan daerah-daerah terpencil. Dia mengakui bahwa berita masuknya TKA asal Tiongkok bukan berita hoax.

"Sejauh ini, TKA ilegal yang ditemukan baru hanya di PLTU Tenayan Raya. Kita akan mengawasi daerah lain," katanya.

Sementara itu, PLN selaku pengelola PLTU Tenayan Raya membantah hal tersebut. Manager Umum SDM dan Kehumasan PLN WRKR, Dwi Suryo mengklaim bahwa seluruh pekerja asing yang bekerja di PLTU Tenayan legal dan memilki surat yang lengkap.

"Kita sudah melaporkan semua perijinan dan dokumen ketenagakerjaan mereka ke Disnaker Riau. Mereka para tenaga kerja asing asal China merupakan tenaga kerja ahli," tambah Dwi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper