Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ormas Bali Laporkan Juru Bicara FPI ke Polisi

Organisasi kemasyarakatan di Bali melaporkan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman ke Polda Bali terkait dugaan fitnah terhadap Pecalang atau petugas keamanan adat di Bali yang tersebar di situs jejaring sosial YouTube.
Munarman/Istimewa
Munarman/Istimewa

Kabar24.com, DENPASAR - Organisasi kemasyarakatan di Bali melaporkan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman ke Polda Bali terkait dugaan fitnah terhadap pecalang atau petugas keamanan adat di Bali yang tersebar di situs jejaring sosial YouTube.

"Agar Munarman diproses secara hukum karena itu sudah meresahkan," kata Pendiri dan Pembina Yayasan Sandi Murti, I Gusti Agung Ngurah Harta saat melaporkan kasus itu di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Bali di Denpasar, Senin (16/1/2017).

Turut mendampingi pelaporan adalah puluhan anggota ormas lain seperti Gerakan Pemuda Anshor Kabupaten Badung, Laskar Bali, Nahdlatul Ulama dan Patriot Garuda Nusantara.

Ngurah Harta menjelaskan, umat Muslim dan Hindu di Bali memiliki hubungan harmonis, bahkan saling membantu ketika keduanya tengah menggelar kegiatan keagamaan.

SIMAK: Bentrokan Antargeng di Penjara, 30 Orang Tewas

"Pecalang di Bali melempar rumah orang muslim dan melarang umat muslim salat Jumat itu tidak ada, justru umat Islam sedang salat dijaga oleh pecalang agar kekhusyukan salat tidak terganggu," kata Ngurah Harta.

Dia meminta polisi memeriksa Munarman atas ucapannya yang sudah tersebar di YouTube yang dinilai telah mengganggu plularisme di Bali.

Namun, dia mengaku baru mengetahui rekaman itu setelah menyebar di YouTube sehingga berinisiatif melaporkan hal ini kepada polisi.

Ketua Pimpinan Cabang GP Anshor Kabupaten Badung Imam Bukhori menyatakan mendukung pelaporanini karena ucapan salah satu petinggi FPI itu dianggap mengganggu toleransi antarumat beragama di Bali.

"(Tudingan) itu tidak benar. Yang saya bangun adalah setiap kegiatan di masyarakat baik jaga gereja, menjaga (kegiatan) keagamaan lintas agama, Banser dan pecalang selalu ada di tempat kegiatan," kata Imam yang menyebut kedatangannya bersama ormas lainnya demi memberikan dukungan moral untuk pihak pelapor.

Fitnah Pecalang

Setelah melaporkan di SPKT, ormas kemudian diarahkan ke Unit Kejahatan Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali karena kasus itu berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Video Munarman yang diduga memfitnah Pecalang itu beredar di YouTube dengan judul "FPI datangi dan tegur Kompas terkait framing berita antisyariat Islam" saat ia dan beberapa anggota ormas tersebut mendatangi Kompas pada Kamis (16/6/2016).

Dalam rekaman yang berdurasi satu jam 24 menit dan diunggah Markaz Syariah pada 17 Juni 2016 itu Munarman menyebut Pecalang melempari rumah dan melarang muslim salat Jumat pada menit ke 15.15 hingga 15.16.

"Kompas tidak pernah mengkritik pecalang-pecalang di Bali yang kadang-kadang melempari rumah penduduk, melarang orang salat Jumat, enggak pernah ada kritik dari Kompas, bertahun-tahun itu sudah kita saksikan," kata Munarman dalam video itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper