Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hindari Hoax, DPR Dukung Uji Kompetensi Wartawan

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almarsyhari mengatakan langkah Dewan Pers melakukan uji kompetensi bagi wartawan Indonesia sangat diperlukan mengingat tingginya gejala berita bohong (hoax) di tengah masyarakat.
Ilustrasi hoax/Istimewa
Ilustrasi hoax/Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA--Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almarsyhari mengatakan langkah Dewan Pers melakukan uji kompetensi bagi wartawan Indonesia sangat diperlukan mengingat tingginya gejala berita bohong (hoax) di tengah masyarakat.

Selain menyatakan dukungannya atas langkah tersebut, politisi PKS itu menyatakan bahwa banyak media online yang menyampaikan berita bohong. Hoax tidak saja meresahkan masyarakat, tapi juga membuat pemerintah sendiri terganggu.

"Jadi, DPR mendukung upaya kompetensi yang akan dilakukan oleh Dewan Pers tersebut untuk mengetahui siapa wartawan maupun media yang profesional dan yang abal-abal,” ujarnya. Hanya saja DPR juga tidak menginginkan adanya intervensi di antara media satu dengan yang lain," ujarnya dalam diskusi bersama Menteri Kominfo Rudiantara, Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo di Gedung DPR, Selasa (10/01/2017).

Menurutnya, dengan uji kompetensi tersebut masyarakat bisa membedakan mana media yang berisi berita bohong dan mana berita berita yang benar.

"Hoax tidak bisa dibiarkan karena agama manapun melarang membuat dan menulis berita bohong," katanya.

Sementara itu, Stanley mengatakan bahwa di antara sekitar 43.000 situs online, termasuk situs berita, hanya 300 media online saja yang telah memenuhi syarat sebagai perusahaan media hasil verifikasi Dewan Pers.

Menurutnya, media yang tidak lulus verifikasi termasuk di antaranya yang tidak memiliki badan hukum dan pihak penanggung jawab. Bahkan dia menyebutkan ada media online yang tidak memiliki struktur keredaksian, alamat tetap, termasuk nomor telepon dan faksimil.

Dia menyatakan bagi media online yang memenuhi syarat, Dewan Pers nantinya akan memberikan semacam label sertifikasi sehingga masyarakat bisa membedakan media mana yang layak untuk dipublikasi dan menjadi konsumsi publik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper