Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan memastikan bahwa penambahan kursi pimpinan DPR akan dibahas pada sidang paripurna besok, Selasa (10/1/2017) setelah membacakan seluruh surat yang masuk selama reses.
Selain membahas pimpinan DPR, para anggota legislatif juga akan membicarakan isu lainnya. Untuk isu soal revisi UU MD3, akan dibahas soal kursi pimpinan DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan sesuai mekanisme yang ada, ujarnya.
"Mengenai nama tentu kita serahkan ke Fraksi terkait yakni PDI-Perjuangan. Ini adalah ruang internal partai. Kami tidak bisa intervensi. Kita serahkan sepenuhnya sebagai perpanjangan partai PDIP," ujar Taufik Senin (9/1/2017).
Dia berpandangan, bahwa penyempurnaan UU MD3 akan memperkuat posisi DPR dan lebih fokus untuk kepentingan rakyat.
Menurutnya, bila Fraksi PDI-Perjuangan sudah menyerahkan nama ke pimpinan, maka tahap selanjutnya akan dibawa dalam rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus).
Pemerintah sebelumnya telah menyetujui rencana DPR melakukan revisi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Revisi tersebut hanya sebatas untuk menambah satu kursi pimpinan DPR.
Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yassona H Laoly. Menuru Yasonna, pemerintah akan menyetujui apa pun yang akan diputuskan oleh para wakil rakyat.
"Kita setuju aja. Kita siap ajalah," kata Yasonna beberapa waktu lalu. Dia menjelaskan, penambahan satu pimpinan dewan merupakan kewenangan partai politik yang ada di parlemen.
Menurutnya, saat ini porsi pimpinan DPR belum proporsional, lantaran PDIP sebagai pemegang kursi terbanyak tidak menempatkan wakilnya sebagai pimpinan.
"Jadi upaya proporsional itu terjamin. Masa PDIP pemegang kursi besar (tidak jadi pimpinan di DPR)," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel