Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Badan Pertanahan Nasional) mengungkapkan 47% tanah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah tersertifikasi.
"Perkiraan bidang tanah di NTT 1,85 juta bidang. Saat ini baru 47 persen yang bersertifikat dan yang belum 53%," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil dalam keterangan resmi, Kamis (29/12/2016).
Dia menjelaskan kendala terbesar proses sertifikasi di NTT adalah pada BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Untuk itu, Kementerian ATR akan menerapkan berbagai skema untuk pemecahan masalah tersebut.
"Pilihan pertama BPHTB digratiskan atau dinaikkan ceiling-nya atau diberikan diskon" ucap Sofyan.
Adapun,Presiden Jokowi pada kunjungannya ke perbatasan NTT dan Timor Leste telah memberikan 1.144 sertifikat tanah kepada masyarakat NTT di Belu.
Rincian sertifikat tanah yang diberikan Kepala Negara antara lain; Kabupaten Belu 655 sertifikat, Kabupaten Malaka 397 sertifikat, Kabupaten Timor Tengah Utara 201 sertifikat, Kabupaten Timor Tengah Selatan 100 sertifikat, Kabupaten Kupang 42 sertifikat, dan Kota Kupang 110 sertifikat.
"Diagunkan dan investasi ke bank silahkan. Tapi dikalkulasi yang betul. Jangan dipakai buat beli motor atau TV. Harus dipakai untuk kegiatan yang produktif," ujar Presiden kepada penerima sertifikat.