Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polresta Cirebon Tangkap 2 Tersangka Investasi Bodong

Polresta Cirebon, Jawa Barat, mengamankan dua pengurus invetasi bodong Family 100 yang berpusat di Kota Udang tersebut, mengakibatkan kerugian bagi masyarakat sekitar.
Family 100 merupakan lembaga investasi bodong yang berpusat di Kota Cirebon. /Bisnis.com
Family 100 merupakan lembaga investasi bodong yang berpusat di Kota Cirebon. /Bisnis.com

Kabar24.com, CIREBON - Polresta Cirebon, Jawa Barat, mengamankan dua pengurus invetasi bodong Family 100 yang berpusat di Kota Udang tersebut, mengakibatkan kerugian bagi masyarakat sekitar.

Kapolresta Cirebon, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan dua pengurus Family 100 yang merupakan investasi ilegal atau bodong, bertugas sebagai pengumpul dana investasi dari sejumlah nasabah.

"Ada dua yang sudah ditahan, inisialnya B dan R, keduanya itu merupakan pengumpul dana investasi," katanya di Cirebon, Jumat (23/12/2016).

Kedua pengurus itu ditangkap, setelah adanya laporan dari dua nasabah Family 100 yang merasa ditipu oleh lembaga invetasi itu.

Walaupun hanya dua yang melapor, namun ratusan nasabah lainnya juga mengalami hal serupa. Dimana saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus itu dan masih mencari pihak yang paling bertanggungjawab dalam investasi bodong tersebut.

"Kami masih dalami kasus ini dan yang kita tangkap bukan pimpinannya," tuturnya.

Kedua pengurus Family 100 ini didakwa pasal penipuan, namun ia memperkirakan pasal yang didakwakan akan bertambah karena lembaga belum memiliki izin sama sekali dan untuk itu pihaknya juga masih terus berkoordinasi dengan OJK.

"Kemungkinan juga akan dilapis dengan pasal perbankan, karena mereka illegal, tidak memiliki izin dan badan hukum sama sekali," lanjutnya.

Family 100 merupakan lembaga investasi bodong yang berpusat di Kota Cirebon. Lembaga ini menawarkan keuntungan bagi hasil, mulai dari 40%-100% bagi para nasabahnya.

Keuntungan tersebut bisa didapatkan dalam tempo dua minggu atau satu bulan, lembaga tersebut akhirnya dilaporkan oleh nasabahnya, karena pembagian hasilnya mengalami kemacetan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper