Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perempuan Miskin Bisa Berdampak Buruk pada Pendidikan Anak

Ketua Umum Perempuan Bangsa Siti Masrifah mengatakan kemiskinan perempuan sebagai ibu memiliki kaitan erat dengan pendidikan anak yang berdampak pada persoalan sosial lainnya.
Orangtua dan anak/Istimewa
Orangtua dan anak/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Perempuan Bangsa Siti Masrifah mengatakan kemiskinan perempuan sebagai ibu memiliki kaitan erat dengan pendidikan anak yang berdampak pada persoalan sosial lainnya.

"Keluarga miskin cenderung membiarkan anak-anaknya tidak sekolah sehingga menjadi manusia tidak terampil," kata Siti Masrifah di Jakarta, Kamis (22/12/2016).

DPP Perempuan Bangsa menyelenggarakan Khalaqah Nyai Nusantara guna memperingati Hari Ibu.

Menurutnya, kaum perempuan sebagai ibu dari keluarga miskin tidak dapat mendidik anak-anaknya dengan baik dan bahkan untuk menutupi kebutuhan keluarga, banyak kaum perempuan miskin yang memilih bekerja sebagai buruh migran yakni tenaga kerja Indonesia (TKI) baik di negara-negara Timur Tengah, Malaysia, maupun China dan Taiwan.

"Ibu yang pergi sebagai TKI membuat anak-anaknya telantar tanpa pendidikan yang baik sehingga berisiko pada pernikahan dini, kekerasan seksual, dan korban perdagangan manusia," katanya.

Anggota Komisi IX DPR RI ini menambahkan persoalan kemiskinan ini pula yang dapat menjebak kaum perempuan ke dunia prostitusi.

Menurut dia, budaya pernikahan di usia muda sangat rentan terhadap perceraian, yang mendorong anak memasuki eksploitasi seksual komersial. Masrifah, menyampaikan data bahwa sebanyak 46,5% anak perempuan yang belum mencapai usia 18 tahun sudah menikah atau pernikahan dini, serta 21,5% perempuan yang mencapai usia 26 tahun baru menikah.

"Tradisi pernikahan dini menciptakan masalah sosio-ekonomi untuk pihak lelaki maupun perempuan dalam perkawinan tersebut dan implikasinya terlihat pada perempuan," katanya.

Masrifah menjelaskan DPP Perempuan Bangsa menyelenggarakan Halaqah Nyai Nusantara guna membahas secara fiqhiyyah persoalan kemiskinan pada perempuan untuk mendapatkan solusinya.

Solusi strategis, kata dia, dilakukan melalui advokasi regulatif yakni aturan perundangan maupun aksi program sosialisasi yang diharapkan dapat berdampak pada perubahan paradigma dan perilaku masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper