Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Asing Berpotensi Salah Gunakan Fasilitas Bebas Visa

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Raja Miskal menyatakan pelayahgunaan bebas visa berpotensi dilakukan warga asing di daerah tersebut.
Bebas visa/Ilustrasi
Bebas visa/Ilustrasi

Kabar24.com, TANJUNGPINANG - Warga negara asing dinilai dapat menyalahgunakan fasilitas bebas visa di Indonesia.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Raja Miskal menyatakan pelayahgunaan bebas visa berpotensi dilakukan warga asing di daerah tersebut.

"Memang baru-baru ini sudah terjadi, dan warga asing yang melanggar peraturan keimigrasian sudah diusir dari Bintan, tetapi perlu diwaspadai pelanggaran yang sama dapat terjadi lagi," kata Raja Miskal kepada Antara, Rabu (21/12/2016).

Fungsionaris Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, pemerintah tidak dapat menutup mata atas permasalahan tersebut, sebab penyalahgunaan bebas visa terjadi di berbagai daerah.

Berdasarkan data dari Kementerian Hukum dan HAM jumlah pelanggaran keimigrasian periode Januari-Juni 2016 yang dilakukan warga Tiongkok mencapai 1.180 kasus, sedangkan Bangladesh sebanyak 172 kasus, Filipina 151 kasus dan Irak 127 kasus.

"Untuk sementara evaluasi dulu kebijakan bebas visa sampai pemerintah merasa yakin aparat yang mengawasi warga asing memadai," ucapnya.

Dia juga mengingatkan pemerintah dan aparat yang berwenang meningkatkan pengawasan terhadap warga asing, jangan sampai bekerja secara ilegal di Bintan.

"Pengawasan terhadap aktivitas warga asing harus diperketat, jangan sampai mereka menggunakan paspor wisata dan menyalahgunakan fasilitas bebas visa untuk bekerja di Bintan," katanya.

Miskal menegaskan dirinya tidak menolak investasi asing maupun wisatawan mancanegara. Namun kebijakan untuk meningkatkan wisman harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat.

"Jangan sampai kehadiran warga asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian maupun kejahatan dalam bentuk lainnya menimbulkan masalah baru yang menguras energi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper