Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kawal Dana Desa, Kemendesa Siapkan Tim Saber Pungli

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tengah menyiapkan pembentukan tim saber pungli dana desa dengan bekerja sama dengan KPK, Polisi, dan Kejaksaan. Hal itu bertujuan memperkuat pengawasan dan mencegah penyalagunaan dana desa oleh oktum tertentu.
Dana desa/Ilustrasi
Dana desa/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tengah menyiapkan pembentukan tim saber pungli dana desa dengan bekerja sama dengan  KPK, Polisi, dan Kejaksaan. Hal itu bertujuan memperkuat pengawasan dan mencegah penyalagunaan dana desa oleh oktum tertentu.

“Kita sedang dalam proses pembentukan saber pungli dana desa bekerjasama dengan KPK, Polisi, dan Kejaksaan. Semuanya akan lebih efektif jika masyarakat juga aktif dan berpartisipasi dalam pengawasan. Dana Desa harus dikawal bersama,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo,  dalam keterangan resmi, Selasa (20/12/2016).
 

Menurutnya terdapat ada dua motif munculnya penyelewengan dana desa. Pertama, minimnya transparansi sosialisasi penggunaan dana desa oleh kepala desa. Kedua, adanya ulah oknum aparat dengan level diatas kepala desa yang memotong penyaluran dana desa.
 

“Kami meminta para kades untuk menempel besar-besar poster rencana dan realisasi penggunaan dana desa. Ini untuk menghindari fitnah. Media bisa bantu jika ada kantor kepala desa yang tidak menyosialisasikan hal itu, dilaporkan saja supaya ada tekanan publik,” tegasnya.  

 

Kemendesa PDTT pun sebelumnya telah memiliki Satgas Dana Desa dan Pokja Masyarakat Sipil. Keduanya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan laporan penyalahgunaan. Publik juga dapat menyampaikan pengaduan terkait dugaan penyelewengan dana desa ke Call Center Kemendesa PDTT 1500040.  Selain itu, juga terdapat layanan SMS Center ke nomor 087788990040 atau 081288990040.


“Tahun ini pun sekitar 7.000 masukan masyarakat kita tangani. Ada yang sudah masuk ke ranah hukum dan divonis, sebagian besar hanya kesalahpahaman saja. Kami  juga minta masyarakat jangan membuat laporan palsu, kasihan kepala desa jika dikriminalisasi,” tambahnya.
 

Dana Desa tahun 2016 ini dialokasikan sebesar Rp46,8 triliun. Di tahun 2017 mendatang, Dana Desa akan meningkat menjadi Rp60 triliun. Peningkatan juga akan dilakukan di tahun 2018, yakni menjadi Rp 120 trilyun, sehingga tiap desa akan mendapat sekitar Rp1,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper