Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPOM Akan Perkuat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan

Sejak dilantik 20 Juli 2016, Kepala BPOM Penny K. Lukito akan menekankan kemandirian pengawasan dan tindak lanjut hasil pengawasan sebagai upaya menuju kemandirian pengawasan obat dan makanan di Indonesia.
Sidak makanan dan minuman kedaluarsa/Antara
Sidak makanan dan minuman kedaluarsa/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Sejak dilantik 20 Juli 2016, Kepala BPOM Penny K. Lukito akan menekankan kemandirian pengawasan dan tindak lanjut hasil pengawasan sebagai upaya menuju kemandirian pengawasan obat dan makanan di Indonesia.

“Optimalisasi sistem pengawasan yang sudah ada, perkuatan organisasi, dasar hukum, dan revitalisasi sistem pengawasan perlu dimaksimalkan agar penyimpangan bisa terdeteksi dan dicegah sedini mungkin, dan apabila ditemukan bukti dapat ditindak dengan sanksi yang memberikan efek jera”, katanya memperingati 100 hari kerjanya sebagai Kepala BPOM dalam keterangan tertulis, Selasa (20/12/2016).

Tercatat beberapa fokus penguatan Badan POM yang dilakukan Penny selama 100 hari kerjanya, antara lain penguatan regulasi, kelembagaan, efisiensi pendanaan dan sumber daya, kemitraan lintas sektor, percepatan pelayanan publik, serta penguatan pengawasan Obat dan Makanan termasuk pemberantasan Obat dan Makanan ilegal.

Saat ini tengah dilakukan penyusunan beberapa dokumen penguatan dasar hukum Badan POM, antara lain Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan, Rancangan Peraturan Presiden tentang Badan POM, rancangan Instruksi Presiden tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, revisi bisnis proses pengawasan obat, serta revisi beberapa Peraturan Menteri Kesehatan terkait kewenangan Badan POM.

Sementara itu pengawasan semesta baik pre- dan post-market dengan melibatkan peran aktif pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat terus diintensifkan untuk mengatasi kompleksitas permasalahan pengawasan Obat dan Makanan di seluruh Nusantara.

Berbagai perjanjian kerjasama telah diformalkan, antara lain dengan Kepolisian, Kejaksaan Agung (tahap finalisasi), pemerintah daerah, dan pemerintah negara lain seperti dengan Kazakhstan dan Ukraina untuk mendorong ekspor impor produk Obat dan Makanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper