Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RINI SOEMARNO: Pembentukan Dua Holding BUMN Akan Mundur

Menteri BUMN Rini Soemarno memperkirakan pembentukan dua perusahaan induk (holding), yaitu BUMN energi dan BUMN pertambangan, kemungkinan akan mundur menjadi pada kuartal pertama 2017.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (dari kiri), Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjalan sambil berbincang menuju Istana Negara untuk mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (2/11/2016)./JIBI-Arys Aditya
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (dari kiri), Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjalan sambil berbincang menuju Istana Negara untuk mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (2/11/2016)./JIBI-Arys Aditya

Bisnis.com, CILACAP -  Menteri BUMN Rini Soemarno memperkirakan pembentukan dua perusahaan induk (holding), yaitu BUMN energi dan BUMN pertambangan, kemungkinan akan mundur menjadi pada kuartal pertama 2017.

"Kami masih terus berupaya pembentukan holding energi dan holding pertambangan terealisasi tahun 2016. Namun, kalaupun akhirnya tidak tercapai, maka terpaksa mundur menjadi kuartal I 2017," kata Rini usai pencanangan program pemberdayaan masyarakat pesisir dan pembersihan pantai Kampung Nelayan di Pantai Teluk Penyu, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (10/12/2016).

Disela perayaan HUT ke-59 PT Pertamina (Persero), Rini menjelaskan sejauh ini pembentukan holding BUMN terutama energi dan pertambangan masih dalam proses finalisasi.

"Kita masih terus membahasnya. Kita harapkan Ibu Menteri Keuangan berkomunikasi untuk memberikan informasi akhir ke DPR-RI," ujarnya.

Sebelumnya, Rini menjelaskan bahwa dirinya dengan Menkeu Sri Mulyani intensif membahas detil persiapan yang dibutuhkan untuk membentuk holding BUMN, meliputi berbagai aspek mulai dari bagaimana pembentukan holding dikaitkan status perusahaan hingga penyatuan aset.

Holding BUMN migas akan menyatukan dua perusahaan besar yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT PGN Tbk (Persero), dimana Pertamina akan ditetapkan sebagai perusahaan induk.

Adapun holding BUMN tambang menyatukan empat perusahaan yaitu PT Inalum (Persero), PT Bukit Asam Tbk (Perseo), PT Timah Tbk (Persero), dan PT Aneka Tambang Tbk (Persero) dengan proyeksi sebagai induk usaha yaitu PT Inalum.

"PGN merupakan perusahaan publik, sehingga proses pembentukan juga harus dilaporkan dan disesuaikan dengan ketentuan atau peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujarnya.

Setelah itu, yang juga harus dilalui dalam pembentukan holding yaitu keharusan melaporkan dan membahas lebih lanjut dengan DPR-RI, untuk kemudian diterbitkan Peraturan Presiden (PP) masing-masing holding BUMN.

Menurut data Kementerian BUMN, selain holding migas dan holding tambang, pemerintah juga mempersiapkan empat holding lainnya yaitu BUMN jalan tol dan konstruksi, BUMN perumahan, BUMN pangan, BUMN perbankan dan jasa keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper