Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP KASUS TANAH: Kejagung Terus Usut Jaksa AF

Jaksa Kejati Jatim, AF, ditangkap Tim Saber Pungli beserta barang bukti Rp1,5 miliar yang diduga sebagai suap penanganan perkara penjualan tanah.
Ilustrasi/greekreporter.com
Ilustrasi/greekreporter.com

Kabar24.com, JAKARTA -  Kejaksaan Agung terus menindaklanjuti kasus suap jaksa AF yang tertangkap Tim Saber Pungli.

Jaksa Kejati Jatim, AF, ditangkap Tim Saber Pungli beserta barang bukti Rp1,5 miliar yang diduga sebagai suap penanganan perkara penjualan tanah.

"Terus diusut kasus itu dengan memeriksa pihak-pihak lainnya yakni saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, M Rum di Jakarta, Jumat (25/11/2016).

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap jaksa AF dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sejak Kamis (24/11) malam setelah diterbangkan dari Surabaya, Jawa Timur.

Jaksa AF telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dengan barang bukti senilai Rp1,5 miliar dengan pecahan uang Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim ini.

"Dari hasil koordinasi dengan Kejati Jatim, Kejagung tangani kasus jaksa itu," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Kamis.

"Nanti akan kita periksa secara profesional, proporsional, kasusnya terkait dengan penjualan tanah," katanya.

Pihaknya juga akan memeriksa pihak pemberi suap dengan memanggil pemberi suap tersebut.

Saat ditanya kebenaran kabar bahwa penangkapan itu dilakukan oleh KPK tapi diamankan oleh Kejagung, ia membantahnya dan mengatakan penangkapan murni dilakukan oleh Kejaksaan.

Sementara itu, Kajati Jatim Maruli Hutagalung enggan menanggapi soal penangkapan anak buahnya itu. "Tadi kan sudah dijelaskan oleh Jaksa Agung," katanya.

Dari informasi yang beredar, tim kejaksaan sudah mencurigai oknum jaksa AF akan menerima uang Rp1,5 miliar. Tim kemudian melakukan penguntitan sejak di Pengadilan Negeri Surabaya.

Tim langsung menangkap tangan saat penyerahan uang yang diduga untuk pengamanan perkara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper