Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inventarisasi Aset, Pemprov Sumut Perlu Bentuk Tim Khusus

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara diminta untuk membentuk tim khusus penanganan masalah dan pengelolaan aset. Pasalnya selama ini, DPRD Sumut menilai masih banyak aset pemprov yang tidak dikelola dengan baik.
Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi. /Antara-Reno Esnir
Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi. /Antara-Reno Esnir

Kabar24.com, MEDAN—Pemerintah Provinsi Sumatra Utara diminta untuk membentuk tim khusus penanganan masalah dan pengelolaan aset. Pasalnya selama ini, DPRD Sumut menilai masih banyak aset pemprov yang tidak dikelola dengan baik.

Ketua Komisi C DPRD Sumut Zeira Salim menuturkan aset-aset tersebut tidak hanya tidak dikelola dengan baik, bahkan tidak jelas kepemilikannya.

“Pemprov Sumut harus mencontoh Bali. Di sana tata kelola aset sangat baik, bahkan hingga sinkronisasi antar-SKPD,” papar Zeira di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Biro Perlengakapan dan Pengelolaan Aset serta Biro Umum Setda Pemprov Sumut, Selasa (15/11/2016).

Di Bali, apabila ada penimjaman atau pengalihan aset, sertifikat dapat selesai dengan cepat dan 95% tata caranya sesuai ketentuan. Ini berbanding terbalik dengan Sumut, katanya.

Hal senada dikemukakan Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut Hanafiah Harahap. Dia mencontohkan aset tanah pemprov yang ada di Aceh Tamiang, bekas pabrik es. Tanah ini sudah ditelantarkan pemprov hampir 20 tahun.

Database aset Sumut ini mengambang. Sulit melakukan verifikasi ke lapangan. Pemprov harus membentuk tim khusus terpadu untuk segera menyelesaikan masalah ini. Sudah ada pansus aset dua kali tapi hasilnya tidak ada,” ucapnya.

Plt Kepala Biro Umum Setda Pemprov Sumut M. Faisal menyebutkan, saat ini pihaknya mengelola beberapa aset di antaranya tiga unit rumah dinas jabatan (gubernur, wakil gubernur dan sekda), dua unit kantor pemerintahan, tanah dan bangunan 34 unit, serta 93 kendaraan roda empat dan 66 kendaraan roda dua.

Dia mengakui sampai saat ini memang pihaknya belum merealisasikan tertib administrasi aset. Ada pula aset yang pemanfaatannya tak sesuai tujuan seperti Mess Gunung Tua yang digunakan oleh Bupati Padang Lawas Utara, Mess Aek Rengat, Samosir yang dipakai Dinas Pariwisata Samosir, serta Mess Pangururan Samosir yang digunakan pemkab setempat.

“Kami sudah memperbarui berita acara pinjam pakai aset, mengusulkan proses baru bagi aset yang belum punya sertifikat dan terus mendata.”

Kepala Biro Perlengkapan dan Pengelolaan Aset Setda Pemprov Sumut Safruddin mengemukakan pihaknya telah mengoptimalisasi penggunaan kekayaan barang milik daerah ini untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) seperti penyewaan gedung serba guna dan tanah. Pendapatan yang dikelola pihaknya hingga Oktober 2016 mencapai Rp1 miliar.

Adapun, inventarisasi aset pada tahun ini untuk tanah Rp4,31 triliun, peralatan dan mesin Rp1,16 triliun, gedung dan bangunan Rp1,43 triliun, jalan, irigasi dan jaringan Rp6,91 triliun, dan aset tetap lainnya Rp118,5 miliar. Tak hanya itu, yang tengah dalam konstruksi Rp36,28 miliar. Total mencapai Rp13,98 triliun.

“Memang ada penyusutan Rp6,11 triliun sehingga total setelah penyesuaian Rp7,86 triliun. Untuk itu, kami memang harus menginventarisasi lagi bersama SKPD terkait,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper