Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP JAKSA KEJATI SUMBAR: Jaksa Agung Pertimbangkan Bentuk Tim Advokasi

Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang memikirkan untuk membentuk tim advokasi terhadap Farizal, jaksa yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima uang senilai Rp365 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya.
Kejaksaan Agung/kpknews
Kejaksaan Agung/kpknews

Kabar24.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang memikirkan untuk membentuk tim advokasi terhadap Farizal,  jaksa yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima uang senilai Rp365 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya.

Hal itu dilakukan,untuk memastikan bahwa jaksa di Kejati Sumbar itu memperoleh pendampingan hukum.

“Nanti akan kami lihat. Paling tidak itu anggota kejaksaan. Tapi bukan berarti bahwa yang putih menjadi hitam, hitam menjadi putih ya,’ kata Jaksa Agung M.Prasetyo di Jakarta, Senin (26/9/2016).

Kejaksaan, kata dia, tidak akan melindungi oknum yang terjerat dalam perkara korupsi. Dia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap  Farizal, yang bersangkutan mengakui menerima uang terkait pengurusan perkara penjualan 30 ton gula impor tanpa SNI yang sedang berproses di Pengadilan Negeri (PN) Padang.

“Dia mengakui, karena itu kami serahkan proses hukumnya ke KPK,” katanya.

Farizal sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik KPK menduga jaksa di Kejati Sumbar itu menerima uang senilai Rp365 juta dari Xaveriandy Sutanto. Kasus itu bermula dari temuan penjual 30 ton gula tanpa SNI di Sumatra Barat. 

Dalam praktiknya, Farizal justru mirip penasihat hukum Sutanto. Dia yang menyusun esepsi hingga menghadirkan saksi meringankan bagi pengusaha yang juga terjerat suap kuota impor gula tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper