Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sudah mempersiapkan strategi untuk memenangkan gugatan pada sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ahok akan mengikuti sidang kedua dengan agenda perbaikan permohonan uji materi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (31/8/2016) siang ini.
Kepala Daerah yang akrab disapa Ahok tersebut mengaku telah memberbaiki poin-poin gugatan sesuai masukan dari hakim MK.
"Ya itu, sesuai dengan masukan dari hakim MK, ya kita perbaiki sesuai dengan dasar," kata Ahok di Balai Kota DKI, Rabu (31/8/2016).
Ahok mengajukan uji materi terhadap pasal 70 ayat 3 tentang cuti kampanye pada UU itu. Pada sidang perdana pekan lalu, majelis hakim MK meminta Ahok memperbaiki gugatannya sesuai dengan masukan dari hakim MK terkait kerugian konstitusional secara lebih rinci.
Ahok mengaku telah mempersiapakan strategi untuk memebangkan gugatan dengan mencontoh uji materi yang pernah diajukan oleh kepala daerah lain.
"Kita dapatkan (contoh) yang kepala daerah Lampung dulu, bagaimana caranya supaya mereka bisa dapat diterima (gugatannya)," jelas Ahok.
Dia mengatakan akan mencohtoh pola yang dilakukan kepala daerah Lampung yang dulu pernah mengajukan uji materi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
ahok uji materi RUU Pilkada Pilkada DKI 2017