Kabar24.com, MEKKAH - Jemaah haji Indonesia yang ditahan pihak bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Ahmad Malik Tarsawi (AMT), akhirnya dibebaskan hari ini, Rabu (24/8/2016).
Kepastian dibebaskannya AMT disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil saat dihubungi via telepon oleh Media Center Haji (MCH) Daker Makkah.
"Saya rasa berkat kegigihan teman-teman semua dan upaya bersama semua pihak menjelaskan ke Arab Saudi bahwa Pak Tarsawi adalah jemaah haji biasa," terang Abdul Djamil.
Abdul Djamil mengatakan AMT dibebaskan setelah uji laboratorium membuktikan bahwa jamu bawaannya tidak mengandung unsur narkoba. Setelah dilakukan tes urine dan hasilnya negatif, pembebasan AMT sempat tertunda karena pihak BNN Madinah ingin melakukan uji laboratorium untuk memastikan apakah jamu tradisional yang dibawanya itu mengandung narkoba atau tidak.
AMT sendiri tiba di Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pada Jumat (12/08) lalu. Setelah pihak imigrasi menemukan obat-obatan tradisional dalam kopernya, AMT kemudian dibawa pihak otoritas bandara untuk menjalani pemeriksaan.
"Akhirnya setelah melalui proses penelitian yang lalu sampai sekarang, tadi sekitar jam 13.30 dibebaskan. Sekarang dia dia bersama dengan saya ada di Madinah," terang mantan Rektor IAIN Walisongo Semarang ini.
Abdul Djamil mengatakan Ahmad dalam kondisi sehat dan akan segera dibawa ke Makkah untuk bergabung kembali dengan rombongannya. Namun demikian, kepada Abdul Djamil, AMT mengku ingin ke Masjid Nabawi terlebih dahulu untuk ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW.
"Setelah ini, karena beliau ingin juga ziarah ke makam Rasul, maka kita akan antar ke Masjid Nabawi. Kita kasih kesempatan untuk berziarah ke Makan Nabi. Setelah itu kita antaran ke Makkah," katanya.
Dihubungi via telepon, Ahmad Malik Tarsawi sangat bersyukur karena akhirnya dibebaskan dan bisa bergabung dengan rombongannya. Ahmad pun tak henti-hentinya mengucapkan alhamdulillah. "Ini semua berkat perjuangan dan doa semuanya maka saya akhirnya bisa bebas. Jazakumullah," kata Ahmad.
Sementara itu, Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Jeddah, Ahmad Fadli, mengatakan bebasnya Ahmad merupakan hasil upaya maksimal tim KJRI Jeddah dan PPIH Arab Saudi. Menurutnya, Tim KJRI terus berusaha meyakinkan Kepala Badan Investigasi dan Petugas BNN bahwa KJRI siap menjamin yang bersangkutan, mengingat beliau sebagai muhrim dari anaknya yang juga berangkat haji bersamanya. Dalam pendekatan itu, lanjut Ahmad Fadli, tim KJRI juga berusaha meyakinkan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut dan akan menjadi pelajaran ke depan bagi jemaah haji Indonesia.
Ahmad Fadli mengatakan KJRI Jeddah mendukung penuh penyelenggaraan haji. "Kita mengikuti kasus-kasus terkait jemaah haji, dan menindaklanjuti kasus tersebut. Biar petugas haji fokus pada penyelenggaraan ibadah haji," tandasnya.
INFO HAJI: Ahmad Malik Tarsawi, Calhaj Pembawa Obat Tradisional Dibebaskan
Jemaah haji Indonesia yang ditahan pihak bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Ahmad Malik Tarsawi (AMT), akhirnya dibebaskan hari ini, Rabu (24/8/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu