Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat, Polri Akan Evaluasi SPKT

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan pembuktian pembenahan, baik internal dan eksternal. Khusus secara internal, berbagai laporan hasil analisa dan evaluasi dari berbagai komponen masyarakat, diperlakukan sesuai dengan porsinya.
Polri akan terus memperbaiki dan membuktikan kepada masyarakat peningkatan pelayanan /ilustrasi-Antara-Muhammad Adimaja
Polri akan terus memperbaiki dan membuktikan kepada masyarakat peningkatan pelayanan /ilustrasi-Antara-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan pembuktian pembenahan, baik internal dan eksternal. Khusus secara internal, berbagai laporan hasil analisa dan evaluasi dari berbagai komponen masyarakat, diperlakukan sesuai dengan porsinya.

Dalam keterangan tertulis, Kamis (25/8), Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, menyatakan permintaan pembenahan yang mesti dilakukan itu juga merupakan instruksi langsung dari masyarakat melalui Presiden dan Kapolri. Untuk itu, Ari juga telah menyiapkan beberapa penekanan.

Saat ini yang menjadi tanggung jawab paling awal adalah memperbaiki dan membuktikan kepada masyarakat peningkatan pelayanan Polri. Cara paling pertama dan yang cukup sederhana adalah melayani pengaduan masyarakat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Untuk itu, evaluasi unit SPKT yang ada akan dilaksanakan segera, termasuk perbaikan kualitas pelayanan, melakukan inovasi, membuat standarisasi atau SOP pelayanan yang terukur dan berbasis check list, peningkatan kualitas petugas SPKT di level pengetahuan, analisa bahkan jika memang perlu, memberikan pelatihan kemampuan komunikasi yang efektif kepada para petugas.

"Semua karena di SPKT-lah, masyarakat melihat wajah awal dari Polri ini," ungkap Ari.

Berdasarkan data, tingkat kepuasan masyarakat pada tahun 2016 telah meningkat menjadi 52,7% dibandingkan tahun 2015 yang hanya sebesar 36,2%. Meski demikian, angka diatas 50% itu tentu saja masih terasa kurang karena di sisi lain, masih ada rentang angka menuju 100% yang menjadi tuntutan dari masyarakat.
Fakta itu, menurut Ari, tentu saja tak dapat dipungkiri. Segera melakukan penekanan pembenahan di berbagai lini menjadi jawabannya.

Selain SPKT, para penyidik juga sudah saatnya memahami bahwa institusi ini kini lebih mengedepankan humanisme yang mengedepankan norma kemanusiaan, keadilan, kepatutan, kejujuran, efektifitas dan efisiensi dalam berkomunikasi.

"Serta yang paling terakhir tentu saja memaksimalkan lagi teknologi informasi," tambah Ari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper