Kabar24.com, KARAWANG - Aparat kepolisian dari Satlantas Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menilang ratusan pengendara yang melakukan pelanggaran dalam Operasi Penindakan Pelanggaran 2016 di sejumlah titik sekitar Karawang.
"Tercatat, sebanyak 195 pengendara yang dikenai tilang dalam operasi ini. Mereka yang ditindak ialah pengendara sepeda motor dan mobil," kata Kasatlantas Polres setempat AKP Rendy Setya Permana di Karawang, Sabtu (20/8/2016).
Operasi tersebut digelar di Jalan Klari serta di sejumlah titik jalan lainnya dengan mengerahkan 25 personel. Menurut dia, operasi itu merupakan kegiatan yang penting sebagai upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, operasi tersebut bertujuan menurunkan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Karawang dan sekitarnya. Pelanggaran yang sering dilakukan pengendara, kata dia, tidak taat terhadap peraturan lalu lintas, di antaranya tidak mengenakan helm dan kendaraan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.
"Kami berharap agar masyarakat menaati aturan lalu lintas. Jika berkendara, lengkapi surat-surat kendaraan dan tertib dalam mengendarai," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel