Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JK: Pemerintah Bantu Status Kewarganegaraan Arcandra Lewat Jalur Cepat

Pemerintah berkomitmen membantu proses perolehan status kewarganegaraan mantan Menteri Energi, dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar dalam waktu singkat.
Arcandra Tahar/Antara
Arcandra Tahar/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berkomitmen membantu proses perolehan status kewarganegaraan mantan Menteri Energi, dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar dalam waktu singkat.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan siapapun warga negara Indonesia (WNI) yang membutuhkan pertolongan negara terkait status kewarganegaraan jelas harus dibantu, terutama jika hal itu sesuai dengan keinginan pribadi individu tersebut.

Dalam kasus ini, kata Wapres, Arcandra ingin tetap mengabdi sebagai warga negara Indonesia. Di sisi lain, pemerintah tentu juga membutuhkan keahliannya sebagai seorang profesional di bidang energi, dan sumber daya mineral.

Oleh karena itu, Wapres Jusuf Kalla menegaskan pemerintah akan membantu proses kewarganegaraan Arcandra untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI) seutuhnya.

 “Jadi banyak orang mengatakan harus lima tahun, tidak, itu jalur biasa, jalur khusus boleh cepat. kalau ini jalur cepat,” tuturnya di Kantor Wakil Presiden, Jumat(19/8/2016).

Menurut dia, pada Pasal 20 Undang-undang Kewarganegaraan disebutkan bahwa Presiden dapat memberi kewarganegaraan secara khusus kepada seseorang yang dianggap telah berjasa dan dibutuhkan kemampuannya. Untuk memuluskan kewenangannya, presiden harus berkonsultasi dan meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

 “Hasan Tiro, Abdullah Zaini itu memakai pasal 20, juga pemain bola karena mempunyai keahlian khusus dan diperlukan dalam waktu singkat,” urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lavinda
Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper