Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK dan BNN Jalin Kerjasama Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sepakat untuk bekerjasama dalam peningkatan literasi dan edukasi keuangan serta pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com,JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sepakat untuk bekerjasama dalam peningkatan literasi dan edukasi keuangan serta pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Kepala BIN Budi Waseso di kantor OJK, Jumat (19/8).

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan OJK bersama industri jasa keuangan akan terus mengajak dan memberi contoh dalam mendukung gerakan anti narkoba melakukan penyediaan materi literasi yang dilengkapi dengan tagline dan logo “Stop Narkoba” dalam berbagai produk dan aktivitas OJK dan industri jasa keuangan.

“OJK sangat berkomitmen untuk turut menyukseskan Gerakan Anti Narkoba yang digagas BNN, tidak hanya melakui peran dan kontribusinya bagi masyarakat, tetapi juga melakui upaya internal untuk menjaga martabat dan integritas lembaga dari bahaya laten penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, Jumat (19/8/2016).

Komitmen kerjasama antara OJK dan BNN akan dilaksanakan dalam 3 program edukasi yang dilakukan secara bersama-sama, yaitu OJK di bidang keuangan dan BNN di bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba secara sinerg, yaitu program komunikasi stop narkoba yang bersifat pencegahan, program edukasi dengan menambahkan topik bahaya narkoba pada maeri dan kegiatan edukasi yang dilakukan OJK, serta iklan layanan masyarakat.

OJK mengajak para pelaku di industri jasa keuangan untuk bersih dari narkoba dan berpartisipasi aktif menjadi duta anti narkoba. Selain itu, industri jasa keuangan dalam hal ini perbankan juga aktif memrpomosikan kampanye Anti Narkoba melalui mesin ATM.

Adapun ruang lingkup kerjasama dalam nota kesepahaman ini adalah sebagai berikut, koordinasi kebijakan dalam rangka peningkatan literasi dan edukasi keuangan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, peningkatan literasi dan edukasi keuangan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika, serta pelaksanaan tugas lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas masing-masing.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ihda Fadila

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper