Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Digugat Warga. Ini Pangkal Masalahnya

Dianggap merestui penggusuran, Gubernur Jawa Tengah Gandjar Pranowo digugat warganya sendiri.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/Antara
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/Antara

Kabar24.com, SEMARANG - Dianggap merestui penggusuran, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo digugat warganya sendiri.

Warga Kampung Kebonharjo Kota Semarang yang lahannya terkena proyek reaktivasi rel menuju Pelabuhan Tanjung Emas menggugat Gubernur Jawa Tengah ke Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang karena menerbitkan surat keputusan yang merestui penggusuran tempat tinggal para warga tersebut.

Kuasa hukum warga Kebonharjo, Budi Sekoriyanto di Semarang, Selasa (2/8/2016), mengatakan Gubernur Ganjar Pranowo menerbitkan surat keputusan Nomor 550/64 Tahun 2015 tentang pembentukan tim fasilitasi reaktivasi jalur kereta api Semarang Tawang-Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

"SK tersebut digunakan oleh PT Kereta Api sebagai dasar untuk menertibkan rumah warga yang terkena proyek itu," ungkapnya.

Terlebih lagi, lanjut dia, penggusuran yang dikawal oleh aparat Polrestabes Semarang tersebut dilakukan secara tidak manusiawi. "Penggusuran tidak disertai dengan penetapan pengadilan," tambahnya.

Hal tersebut, kata dia, menimbulkan kegelisahan, rasa tidak nyaman, ketakutan, kerusakan, serta kehilangan tempat tinggal warga yang terkena proyek.

Terbitnya SK tersebut, menurut dia, juga memungkinkan penggugat kehilangan hak atas tanah dan bangunan akibat penggusuran tersebut.

Dalam gugatannya, warga Kebonharjo meminta PTUN Semarang membatalkan SK Gubernur Jawa Tengah tersebut serta melarang berbagai bentuk pelaksanaan proyek di atas objek sengketa hingga putusan tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap.

Sebelumnya, PT KAI menggusur rumah warga di Kampung Kebonharjo yang akan terkena proyek reaktivasi rel menuju pelabuhan.

Penggusuran pada 19 Mei tersebut berlangsung ricuh karena penolakan warga. Tujuh polisi terluka dalam kejadian tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper