Bisnis.com, JAKARTA—Badan Intelijen Negara (BIN) menggandeng Kementerian Dalam Negeri untuk memanfaatkan nomor induk kependudukan, dan data kependudukan dari kartu tanda penduduk elektronik (eKTP).
Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, mengatakan pihaknya selalu mendukung lembaga lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk BIN yang memiliki tugas pokok mendeteksi potensi ancaman gangguan keamanan.
“Database kependudukan yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri sudah terjamin akurasinya, karena telah dilakukan verifikasi dan sinkronisasi dengan perekaman sidik jari dan iris mata,” katanya, Rabu (27/7). Tjahjo menuturkan database tersebut dapat membantu BIN dalam peningkatan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, dan penegakkan hukum, serta pencegahan tindak pidana kriminal.
Dengan memanfaatkan database kependudukan milik Kementerian Dalam Negeri, BIN dapat melakukan tugasnya secara efektif dan efisien dari sisi waktu dan anggaran. Hingga kini, BIN dan Kementerian Dalam Negeri telah memiliki 22 kesepahaman terkait optimalisasi eKTP. Seluruh kesepahaman itu pun telah ditindaklanjuti dengan 82 perjanjian kerja sama kedua lembaga tersebut.
Kementerian Dalam Negeri bahkan sedang menyiapkan aturan terkait penerapan KTP kepada petugas rahasia khusus atau intelijen, sehingga dapat menjalankan tugasnya secara tertib dan aman.