Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satpol PP DKI Dilarang Cuti Selama Lebaran

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon mengingatkan, seluruh petugas Satpol PP dilarang cuti selama Lebaran.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon mengingatkan, seluruh petugas Satpol PP dilarang cuti selama Lebaran.

"Petugas akan melakukan patroli diseluruh wilayah berkoordinasi dengan instansi lain, jadi tidak boleh ada yang cuti," ujarnya, Jumat (24/6).

Selain itu pihaknya akan meminta petugas berkoordinasi dengan para RW  untuk mendata rumah mana saja yang ditinggalkan mudik. Warga diharapkan melapor dan meninggalkan nomor handphone kepada RW sehingga dapat dihubungi sewaktu-waktu jika ada kejadian yang tak diinginkan.

"Ini bentuk antisipasi, sehingga bisa kita hubungi pemilik," katanya.

Tak hanya itu, sambung Jupan, petugas juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI melakukan pengawasan dan penjagaan di sejumlah jalan dan lokasi wisata.

"Petugas juga muter, kalau ada lapak PKL kosong ditinggal pemilik langsung dibongkar saja," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper