Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investor Garmen Asal Korsel Kabur, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Pemerintah diminta melakukan kerjasama dengan Kedutaan Besar Korea Selatan untuk memanggil investor asal negara tersebut yang kabur meninggalkan sejumlah permasalahan hubungan industrial.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA – Pemerintah diminta melakukan kerjasama dengan Kedutaan Besar Korea Selatan untuk memanggil investor asal negara tersebut yang kabur meninggalkan sejumlah permasalahan hubungan industrial.

Ratusan buruh garmen yang bekerja di PT Tae Young Indah, Kawasan Berikat Nusantara, Jakarta Timur, menuntut agar owner perusahaan Lee Changwoo,  dipanggil oleh pemerintah ke Tanah Air. Pasalnya Lee minggat pada akhir Maret lalu meninggalkan 460 orang buruh yang tidak mendapatkan hak berupa gaji selama dua bulan dan juga pesangon.

“Kami minta kalau bisa Mr. Lee dihadirkan. Akan tetapi kalau tidak bisa, kami minta agar dipertemukan dengan pihak Kedutaan Besar,” kata Herna, Ketua Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PT Tae Young Indah kepada Bisnis, Minggu (19/6).

Herna mengatakan desakan itu sudah disampaikan saat melakukan audiensi dengan perwakilan pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, pekan lalu. Dia berharap Dinas Ketenagakerjaan dapat merealisasikan janjinya untuk  mempertemukan kembali para buruh dengan Kedutaan Besar Korea Selatan segera.

Saat ini nasib para buruh menjadi terkatung-katung. Pabrik yang biasanya menyuplai produk fesyen untuk diekspor ke Korea tersebut kini berhenti beroperasi sementara para pekerja juga masih berharap agar hak-haknya dibayarkan.

Di sisi lain, program BPJS para pekerja juga ternyata digelapkan  selama 10 bulan terakhir. Pemotongan dari gaji pekerja tidak disetorkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

"Kalau pihak pemilik perusahaan memang tidak sanggup lagi menjalankan perusahaan dan ingin menyerahkan kuasa perusahaan ke karyawan, kami ingin meminta bantuan Gubernur Pak Ahok membantu mencari investor agar dapat dioperasikan lagi," ucapnya.

Kondisi yang dialami pekerja PT Tae Young Indah bukanlah satu-satunya yang pernah terjadi di Indonesia. Timboel Siregar, Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) mengungkapkan ada banyak catatan hitam hubungan industrial para buruh Indonesia dengan para investor Korsel. Bahkan kualitas investor asal Korsel relatif lebih buruk bila dibandingkan investor asal Amerika, Eropa, Jepang, dan Asia tenggara.

"Menurut laporan di lapangan dan yang saya alami sendiri memang ada kecenderungan perusahaan-perusahaan asal Korsel kerap kali tidak mematuhi ketentuan normatif ketenagakerjaan di Indonesia, seperti kabur meninggalkan Indonesia sehingga pekerja di PHK tanpa ada yang bertanggungjawab, masalah K3, PHK semena mena, jaminan sosial, upah, union busting," katanya, kepada Bisnis.

Dia mencontohkan, beberapa waktu lalu perusahaan bernama PT. Daeyn System Internasional juga  kabur meninggalkan kewajiban membayar pesangon Rp79 juta kepada pekerja. Pemilik perusahaan tersebut masih tidak diketahui keberadaannya hingga kini.

Timboel mendesak Kementerian Ketenagakerjaan membuat MoU dengan imigrasi untuk bisa mencegah dan menindak pengusaha Korsel yang akan kabur ataupun melanggar hukum ketenagakerjaan di Indonesia.

"Kementerian juga harus bekerja sama dengam Kedubes kita di Korsel untuk mencari pengusaha-pengusaha Korsel yang kabur agar bertanggungjawab," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper