Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Haji Indonesia atau KPHI mengusulkan agar disusunnya beleid mengenai standardisasi kesehatan bagi jemaah haji.
Ketua KPHI Samidin Nashir mengatakan hingga saat ini belum ada beleid yang mengatur standarisasi kesehatan jemaah haji yang diperbolehkan berangkat.
Dia menjelaskan banyak para jemaah haji yang berangkat tidak dalam kondisi sehat lalu tidak menunaikan ibadah hajinya melainkan berada di pos-pos kesehatan akibat kondisinya yang kurang sehat.
"Untuk itu kami usulkan agar ada aturan yang mengatur soal kesehatan ini," katanya dalam Konferensi Pers di Kantor Presiden, Selasa (14/6/2016).
Anggota KPHI yang menangani masalah kesehatan Abidinsyah Siregar mengungkapkan persoalan kesehatan memang harus menjadi pokok yang diutamakan.
Dia mengatakan pada tahun lalu ada 20 orang yang hilang ingatan, padahal pada 2014 hanya ada 19 orang.
"Ini harus seleksi lagi. Selama ini unsur kasihan. Sehingga tenaga panitia habis ngurus itu," katanya.
Menurutnya, ada beberapa penderita penyakit yang seharusnya tidak diperbolehkan, misalnya kanker berat dan pasien cuci darah. Bahkan, di Malaysia, keduanya sudah tidak bisa lagi berangkat.
"Bahkan ada yang melahirkan disana, mungkin dia berbohong. Bahkan yang hiv-aids kita juga temukan," katanya.