Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menegaskan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni harus diperingati oleh seluruh masyarakat Indonesia, namun belum ada keputusan untuk menjadikannya sebagai hari libur nasional.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan warga negara harus memperingati kelahiran Pancasila, dimulai dari pelaksanaan upacara bendera di seluruh instansi pemerintah dan swasta. Untuk itu, eksekutif mewajibkan seluruh kantor pemerintahan melakukan upacara.
“Libur belum diputuskan, setidak-tidaknya belum sampai hari ini, tapi yang penting peringatannya,” ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Selasa(31/5/2016).
Kalla berpendapat, jika hari kelahiran Pancasila menjadi hari libur nasional, masyarakat akan lebih sulit melaksanakan ritual untuk memperingati hari bersejarah tersebut.
Tanggal 1 Juni besok kabarnya akan menjadi libur nasional. Kabar ini berembus melalui banyaknya pembahasan yang muncul di media sosial.
Rumor ini berawal dari pengumuman Sekretaris Kabiner Pramono Anung yang mengatakan Presiden akan mengeluarkan Perpres soal libur nasional 1 Juni.
Hingga kini, rancangan Perpres masih difinalisasi. Presiden akan segera menandatangani jika draf beleid itu rampung.
Rancangan perpres tentang penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sudah dibahas cukup lama dan berkali-kali di tingkat eselon I kementerian hingga tingkat menteri.
Sekitar dua bulan lalu, rancangan perpres itu dibahas di Sekretariat Negara dan Sekretaris Kabinet.
Selama ini, 1 Juni belum ditetapkan oleh pemerintah sebagai Hari Lahir Pancasila dan sebagai hari libur nasional.
Di awal Orde Baru, 1 Juni malah pernah dilarang untuk diperingati, yang ada justru Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober.