Bisnis.com, JAKARTA – Para pejabat keuangan Prancis menggerebek kantor raksasa internet AS Google di Paris sebagai bagian dari penyelidikan penggelapan pajak.
Menurut laporan yang beredar, seperti dikutip BBC.com, sekitar 100 petugas pajak memasuki kantor Google di Paris kemarin pagi (Selasa, 24 Mei 2016).
Berita perihal penggerebekan tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian, sementara pihak Google telah memberikan pernyataan bahwa mereka tunduk terhadap hukum yang berlaku di Prancis dan sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menjawab segala pertanyaan.
Raksasa internet tersebut dituding menggelapkan pajak dengan hutang sebesar 1,6 miliar Euro atau sekitar US$1,8 miliar kepada pemerintah Prancis.
Hal-hal terkait pembayaran pajak perusahaan-perusahaan internasional telah menjadi perhatian berbagai pihak akhir-akhir ini. Beberapa di antara perusahaan-perusahaan tersebut bahkan dituding menggunakan metode legal demi meminimalisir tagihan pajak mereka.
Dalam kasus Google ini, struktur pajaknya memungkinkan perusahaan tersebut membayar pajak di Republik Irlandia meski bisnis yang dilakukan terkait dengan Inggris.
Pada Januari 2016, perusahaan tersebut mencapai kesepakatan dengan otoritas pajak Inggris untuk membayar ekstra pajak sebesar 130 juta poundsterling untuk pajak sejak tahun 2005. Namun kesepakatan itu dikritik berbagai pihak karena dianggap kecil dibandingkan skala bisnisnya di Inggris.